Jokowi Pakai Batik Naga Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Apakah Sesuai Tradisi Keraton?

- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenakan batik bermotif naga saat menyambangi Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rabu (15/1/2025).
Batik berdesain naga tersebut merupakan karya Galeri Bendoro Batik Solo.
Pemilik Bendoro Batik Solo, Aris Suharsono Yosodhiningrat, mengungkapkan nama motif batik tersebut adalah Naga Dersonolo.
Baca juga: Jokowi Pakai Batik Naga Dersonolo Saat Temui Sri Sultan HB X, Apa Maknanya?
Simbol tersebut merepresentasikan keberanian, dan bagian sayapnya mengisyaratkan penghalau hal-hal buruk.
“Naga Dersonolo adalah naga yang hidup di kayangan atau angkasa luas. Ia memiliki sayap untuk terbang, sebagai simbol penjagaan dan keberanian,” kata Aris kepada , Jumat (17/1/2025).
Ia pun menjelaskan, batik motif naga umumnya hanya dipakai oleh para raja dan permaisuri dalam lingkup keraton.
Sebab, hal tersebut seperti memberikan simbol legitimasi kekuasaan yang mutlak atas negara Mataram berikut jajahannya.
Lalu, apakah batik motif naga yang dikenakan Jokowi, berarti melanggar pakem Keraton Yogyakarta?
Menanggapi hal tersebut, Dosen Desain Mode dari Fakultas FSRD Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), DRA. Tiwi Bina Affanti, M.SN, menjelaskan bahwa motif tersebut tidak termasuk motif batik Jawa klasik.
Dengan demikian, tidak termasuk motif batik larangan yang digunakan untuk ke wilayah Keraton Yogyakarta.
“Ketika batik tersebut dikenakan ke Keraton, motifnya kan sudah modern, bukan tipe batik klasik. Jadi tidak ada larangan,” ungkap Tiwi.
Ia menambahkan, batik tersebut juga sudah tergolong modern karena dari segi pewarnaan dan motif naga pun tidak termasuk batik klasik.
“Jadi bisa saja dikenakan ketika sowan ke Keraton. Terlebih pewarnaannya juga modern, bukan sogan yang tradisional,” jelasnya.
Baca juga: Bukan Batik Gringsing, Ini Makna Batik yang Dipakai Sri Sultan HB X Saat Bertemu Jokowi
Hal serupa juga disampaikan oleh Pemerhati dan Motivator Batik, Indra Tjahjani.
Ia menegaskan, motif larangan Keraton Yogyakarta sebetulnya boleh dipakai dalam kegiatan sehari-hari.
Namun, motif batik klasik yang termasuk larangan tidak diperkenankan untuk dipakai orang lain selain Raja, saat menghadiri acara Keluarga Keraton.
“Sebetulnya, motif larangan itu boleh dipakai asal bukan di acara yang diadakan di Keraton atau acara yang diadakan keluarga Keraton,” pungkas Indra.
Terkini Lainnya
- Resmi Menikah, Intip Gaya Elegan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
- Curhat Pasien Cek Kesehatan Gratis, Sebelumnya Tak Pernah Tertarik Periksa Kondisi Kesehatan
- Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 9 Olahraga yang Aman dan Menyehatkan
- 3 Tips Memilih Gaun Pengantin untuk Hari Istimewa
- Tren Gaun Pengantin 2025, Gaun Simpel Kembali Populer
- Lansia Bisa Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun mulai 10 Februari, Ada Apa Saja?
- Cek Kesehatan Gratis mulai 10 Februari, Pemeriksaan Kanker untuk Perempuan Tersedia
- 5 Masker Alami untuk Memutihkan Kulit, Mudah Dibuat di Rumah
- Cek Kesehatan Gratis Mulai Hari Ini, Orangtua Bisa Manfaatkan 8 Hal Ini untuk Anak
- 6 Manfaat Masker Tomat untuk Wajah, Mencerahkan hingga Cegah Jerawat
- 3 Tips Mix and Match Tas dan Outfit agar Tetap Stylish
- Konser di Jakarta, Ini 4 Ide OOTD Kasual Joshua Hong SEVENTEEN
- Kompak, Gen Z dan Milenial Utamakan Fungsi Saat Membeli Tas Baru
- 3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Tas
- 3 Tips Merawat Tas Supaya Awet Bertahun-tahun