Bisakah Indonesia Menerapkan Aturan seperti Australia dalam Penggunaan Medsos pada Anak?

- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengeluarkan aturan batas usia penggunaan media sosial pada anak.
Rencana itu pun disambut baik. Indonesia dianggap bisa menyamakan aturan dengan Australia, selama ada regulasi yang jelas.
Psikolog Pendidikan, Pratiwi Kusuma Wardani mengatakan, aturan batasan penggunaan media sosial di Australia sudah tepat dan baik untuk anak.
"Namun yang perlu diperhatikan adalah aturan yang tepat, seperti media apa saja yang dibatasi, berapa lama durasi diperbolehkan, berapa batasan usia dengan durasi berapa lama," tutur Pratiwi kepada , Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Viral Soal Video Pendek di Medsos Bahaya buat Anak, Apa Dampaknya?
Selain itu menurut Pratiwi, hal lain yang menjadi pekerjaan rumah (PR) ialah memastikan aturan tersebut memang diterapkan oleh setiap orangtua dan pendidik.
Pasalnya dalam sejumlah kondisi, menurutnya, ada sejumlah orangtua yang memang membebaskan anak dalam menggunakan media sosial.
"Harus dipastikan informasi aturan ini sampai ke orangtua dan guru, sehingga orangtua dan guru mampu melaksanakannya dengan mudah karena kondisi setiap keluarga berbeda," sebutnya.
Psikolog Analisa Personality Development Center (APDC) Indonesia ini, menilai efektif atau tidaknya aturan tersebut pada perubahan seorang anak akan berbeda-beda. Menurutnya, orangtua berperan penting akan hal ini.
"Perubahan baik pada setiap anak akan berbeda, karena konsistensi dan disiplin setiap keluarga juga berbeda," tuturnya.
Sebelumnya diketahui Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, bakal mengeluarkan aturan pemerintah terkait wacana pengaturan batas usia mengakses media sosial (medsos).
Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi usulan pembentukan UU yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial, menyusul diberlakukannya hal serupa di Australia.
Baca juga: Kebiasaan Nonton Video Pendek Bisa Membuat Akademik Anak Menurun, Orangtua Harus Tahu
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos)," kata Meutya, usai bertemu Presiden Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Terkini Lainnya
- Gaya Ikonik Mendiang Kim Sae-ron dan Won Bin dalam 'The Man from Nowhere"
- Ronaldo ke Kupang Diajak Aktris Cote de Pablo, Siapa Dia?
- Zodiak Taurus Februari 2025: Karier Bersinar, Keuangan Harus Dikontrol
- 6 Cara Kabur dari Rutinitas Tanpa Harus Bepergian Jauh
- Bulking Saat Puasa, Aman atau Tidak?
- Survei: 62 Persen Orang Merasa Kesepian Meski di Tengah Keramaian
- Seperti Mahalini, Ini Alasan Banyak Orangtua Rahasiakan Wajah Bayinya
- Terapkan Sustainable Fashion, Kami Idea Manfaatkan Sisa Bahan Fesyen
- Remaja Rentan Merasa Kesepian, Ini Alasannya
- Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Kenang 9 Gaya Ikoniknya di Film dan Drama
- Kesepian Lebih Sering Dialami Masyarakat Perkotaan, Mitos atau Fakta?
- Gelar "Fan Meeting" di Jakarta, Hwang In Youp Ungkap "Outfit" Andalannya
- Pernah Dialami Kim Sae Ron Sebelum Meninggal, Apa Itu "Culture Cancel"?
- Arti Nama Anak Mahalini dan Rizky Febian, Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian
- Daftar Nama Bayi Seleb Indonesia yang Lahir di Tahun 2025 dan Artinya