Kenaikan PPN 12 Persen mulai 2025, Bikin Pekerja Jadi Lebih Rentan Stres?
- Mulai 1 Januari 2024, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kebijakan ini diproyeksikan membawa dampak luas, terutama terhadap harga barang dan jasa yang diperkirakan akan naik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lonjakan biaya hidup ini pun menjadi perhatian khusus bagi para pekerja, yang berpotensi menghadapi tekanan finansial yang lebih besar di tengah tuntutan keseharian.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen, Apakah Pekerja Semakin Mengejar Pekerjaan Bergaji Tinggi?
Menurut psikolog Samanta Elsener, kenaikan PPN ini memberikan dampak tidak langsung terhadap kehidupan para pekerja.
"Berpengaruh secara tidak langsung pada kondisi para pekerja. Bagaimana tingkat stres pemotongan gaji dan pengaturan finansial pada kondisi sehari-hari," ujarnya ketika diwawancaarai , Rabu (18/12/2024).
Artinya, kenaikan PPN dapat meningkatnya tingkat stres akibat tekanan ekonomi. Ketika pengeluaran harian bertambah sementara gaji tetap, pekerja perlu menyusun kembali anggaran mereka, yang tidak jarang memunculkan kecemasan dan ketidakpastian.
Hal ini juga berlaku bagi para pencari kerja dan pemberi kerja yang diprediksi akan menghadapi tantangan baru dalam proses negosiasi gaji.
"Proses negosiasi gaji ini jadi makin menantang," pungkas Samanta.
Menurut Samanta, kompetisi di dunia kerja juga akan semakin kompetitif sehingga risiko stres dan kecemasan di kalangan pekerja dapat meningkat. Di mana hal tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental para pekerja.
"Hal tersebut membuat risiko para pekerja rentan stres dan cemas," ungkap Samanta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, stres dan kecemasan yang tinggi dapat memengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menemukan cara bertahan dalam kondisi tersebut.
Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen, Klinik Kecantikan Antisipasi 4 Dampak Ini
Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah proaktif seperti membiasakan diri menabung, lebih hemat dalam pengeluaran, serta lebih mindful dalam mengelola keuangan.
Dengan strategi ini, individu dapat mengurangi tekanan finansial yang muncul akibat kenaikan pajak, sekaligus meningkatkan kemampuan mereka untuk beradaptasi di tengah perubahan ekonomi yang tidak terhindarkan.
"Setiap orang akan memiliki formula bertahan dan berjuangnya masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kegigihannya dalam beradaptasi di situasi peralihan kenaikan pajak ini," tutup Samanta.
Terkini Lainnya
- 3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Barang Preloved
- Sederet Manfaat Gaya Hidup Minimalis, Ini Kata Mereka yang Menerapkan...
- 2 Cara Merawat Pakaian Preloved agar Awet Dipakai Jangka Panjang
- Ayah Poligami Bisa Pengaruhi Psikologis Anak hingga Dewasa
- ASN Jakarta Boleh Poligami, Waspada Dampaknya pada Anak
- 6 Syarat Ikutan Acara Cari Jodoh Di Jogja, Sudah Tahu?
- Tips Memilih Pakaian Preloved, Perhatikan Kualitasnya
- 5 Tips memilih Pompa ASI yang Aman, Pastikan Ada Izin Edarnya
- 3 Penyebab Payudara Lecet Saat Menggunakan Pompa ASI
- Gaya Ikonik Para Ibu Negara AS di Pelantikan Presiden AS
- Gaya Melania Trump dengan Mantel dari Rumah Mode Ternama di Pemakaman Prajurit Tak Dikenal
- Tak Hanya WNI, Acara Cari Jodoh di Jogja Juga Ramai Diminati WNA
- 11 Topi Lokal Stylish untuk OOTD, mulai Rp 35.000-an
- Jomblo Merapat, Acara Cari Jodoh di Jogja Digelar Lagi 26 Januari
- Jelang Pelantikan Donald Trump 2025, Ingat Lagi Gaya Ikonik Keluarganya di 2017