luxdomini.net

Kenaikan PPN 12 Persen mulai 2025, Bikin Pekerja Jadi Lebih Rentan Stres?

Ilustrasi stres dan depresi pada pekerja.
Lihat Foto

- Mulai 1 Januari 2024, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Kebijakan ini diproyeksikan membawa dampak luas, terutama terhadap harga barang dan jasa yang diperkirakan akan naik, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Lonjakan biaya hidup ini pun menjadi perhatian khusus bagi para pekerja, yang berpotensi menghadapi tekanan finansial yang lebih besar di tengah tuntutan keseharian.  

Baca juga: PPN Naik 12 Persen, Apakah Pekerja Semakin Mengejar Pekerjaan Bergaji Tinggi?

Menurut psikolog Samanta Elsener, kenaikan PPN ini memberikan dampak tidak langsung terhadap kehidupan para pekerja. 

"Berpengaruh secara tidak langsung pada kondisi para pekerja. Bagaimana tingkat stres pemotongan gaji dan pengaturan finansial pada kondisi sehari-hari," ujarnya ketika diwawancaarai , Rabu (18/12/2024). 

Artinya, kenaikan PPN dapat meningkatnya tingkat stres akibat tekanan ekonomi. Ketika pengeluaran harian bertambah sementara gaji tetap, pekerja perlu menyusun kembali anggaran mereka, yang tidak jarang memunculkan kecemasan dan ketidakpastian. 

Hal ini juga berlaku bagi para pencari kerja dan pemberi kerja yang diprediksi akan menghadapi tantangan baru dalam proses negosiasi gaji.  

"Proses negosiasi gaji ini jadi makin menantang," pungkas Samanta. 

Menurut Samanta, kompetisi di dunia kerja juga akan semakin kompetitif sehingga risiko stres dan kecemasan di kalangan pekerja dapat meningkat. Di mana hal tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental para pekerja. 

"Hal tersebut membuat risiko para pekerja rentan stres dan cemas," ungkap Samanta. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, stres dan kecemasan yang tinggi dapat memengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk menemukan cara bertahan dalam kondisi tersebut.

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen, Klinik Kecantikan Antisipasi 4 Dampak Ini

Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah proaktif seperti membiasakan diri menabung, lebih hemat dalam pengeluaran, serta lebih mindful dalam mengelola keuangan. 

Dengan strategi ini, individu dapat mengurangi tekanan finansial yang muncul akibat kenaikan pajak, sekaligus meningkatkan kemampuan mereka untuk beradaptasi di tengah perubahan ekonomi yang tidak terhindarkan.  

"Setiap orang akan memiliki formula bertahan dan berjuangnya masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kegigihannya dalam beradaptasi di situasi peralihan kenaikan pajak ini," tutup Samanta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat