luxdomini.net

Australia Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Mungkinkah Diterapkan di Indonesia?

Ilustrasi anak bermain gadget
Lihat Foto

- Baru-baru ini, Australia menetapkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Diperkirakan pembatasan tersebut mencakup platform seperti TikTok, Instagram, X, dan Snapchat

Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak, agar dapat tumbuh secara optimal dan melindungi mereka dari risiko bahaya penggunaan media sosial. 

Menurut Psikolog Klinis Ratih Ibrahim, peraturan tersebut adalah hal yang baik untuk diterapkan pada anak-anak usia 16 tahun ke bawah. 

"Jadi, saya mendukung pemerintah Australia. Agar anak-anak bisa fokus bertumbuh dan belajar secara wajar," ujarnya ketika diwawancarai , Selasa (3/11/2024). 

Baca juga: 5 Cara Bijak Kelola Penggunaan Gadget pada Anak Remaja, Jangan Sekadar Melarang

Kemungkinan Penerapan di Indonesia

Lalu, bagaimana jika kebijakan peraturan pembatasan media sosial pada anak usia 16 tahun ke bawah ini diberlakukan di Indonesia?

Menurut Ratih, jika diterapkan di Indonesia, kebijakan serupa mungkin memiliki dampak positif. 

Pembatasan media sosial dapat membantu anak-anak Indonesia menjalani masa kecil yang lebih sehat dan seimbang. Tanpa media sosial, anak-anak dapat fokus pada kegiatan fisik seperti bermain di luar, berolahraga, dan bersosialisasi langsung dengan teman sebaya. 

"Agar mereka tumbuh sebagai anak-anak, lari-lari, main hujan, berenang, main bola. Sebenarnya, anak usia 16 tahun itu harusnya masih bermain yang banyak dulu," jelasnya.  

Hal ini dapat membuat anak-anak tumbuh dan berkembang secara lebih optimal. Pasalnya, tanpa adanya media sosial dan gadget, perkembangan sosial, emosional, dan fisik anak menjadi lebih baik. 

Baca juga: Waspada, Media Sosial Bisa Jadi Gerbang Masuknya Child Grooming

Selain itu, anak-anak juga terhindar dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan layar, cyberbullying, pedofilia, dan tekanan sosial. 

"Penggunaan sosial media di umur yang terlalu kecil itu juga membuat anak-anak rentan Jadi mangsa pedofilia," jelas Ratih.  

Dalam konteks budaya Indonesia, masa kecil yang bebas dari gadget juga sejalan dengan nilai-nilai tradisional, di mana anak-anak belajar dari pengalaman langsung di lingkungan sekitar. 

Namun, membatasi media sosial bagi anak-anak memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat.  

Tantangan dalam Penerapan  

Menurut Ratih, ada banyak tantangan yang akan terjadi, jika peraturan tersebut diterapkan di Indonesia. Batasan usia penggunaan media sosial juga perlu kembali dikaji, agar sesuai dengan budaya dan realita di Indonesia. 

Baca juga: Awas, Media Sosial Bisa Berakibat Penggunanya Selalu Merasa Kurang

Di Australia, usia 16 tahun mungkin dianggap cukup dewasa untuk bertanggung jawab atas pilihan mereka sendiri, tetapi di Indonesia, anak-anak seringkali masih bergantung pada orangtua bahkan setelah usia tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat