Suami Lakukan KDRT, Haruskah Tetap Bertahan Demi Anak?
- Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) belakangan kembali menjadi sorotan setelah selebgram Cut Intan Nabila mengaku menerima kekerasan dari suaminya, Armor Toreador.
Melalui Instagram-nya, Cut Intan memperlihatkan video CCTV ketika suaminya melakukan KDRT. Dalam keterangan unggahan, ia mengatakan kekerasan tersebut bukan pertama kalinya ia terima. Namun, dirinya tetap bertahan dalam hubungan tersebut karena anak-anaknya.
Situasi ini tidak hanya dialami oleh Cut Intan. Ada banyak perempuan yang mengalami KDRT dan bertahan dalam hubungan demi anak-anak mereka.
Baca juga:
- Belajar dari Kasus Cut Intan Nabila, Kenali 4 Jenis KDRT
- 7 Hal yang Perlu Dihindari Saat Menolong Korban KDRT
Hal itu juga dijelaskan dalam buku yang ditulis oleh Tedy Prima Atmaja yang berjudul Eksistensi Survivor Perempuan Eks Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Komunitas Sekar Arum Kabupaten Jombang (2014).
Dituliskan bahwa salah satu faktor yang membuat seseorang tetap bertahan dengan suaminya adalah keberadaan anak.
“Seorang ibu sangat menyayangi anaknya. Dengan harapan anaknya tetap memiliki keluarga yang utuh, seorang perempuan bertahan dalam hubungan rumah tangga yang diwarnai kekerasan,” tulisnya.
Jadi korban KDRT, Haruskah bertahan demi anak?
Yeni Huriyani dalam bukunya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Persoalan Privat yang Jadi Persoalan Publik (2008) menyebutkan bahwa pemahaman umum melihat anak akan menjadi korban konflik orangtua seringkali menyebabkan perempuan mengalah.
"Ketakutan jika anaknya tidak lagi memiliki keluarga sempurna, kehilangan sosok ayah, dan ketakutan ekonomi membuat seorang perempuan bertahan dalam hubungan KDRT," tulisnya, seperti dikutip oleh .
Namun, hal tersebut bisa saja justru membawa dampak buruk bagi anak. Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan KDRT tidak akan merasa baik-baik saja.
Baca juga:
- Ketahui Cara Melaporkan Kasus KDRT ke Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan
- Jangan Dihujat, Korban KDRT yang Pertahankan Pasangannya Tetap Butuh Dukungan
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, KDRT merupakan tindak pidana kekerasan berbasis gender yang harus dilaporkan ke aparat penegak hukum dan lembaga layanan.
"Bertahan dalam KDRT di rumah tangga merupakan pengabaian terhadap tindak pidana, memberikan impunitas terhadap pelaku dan melanggengkan KDRT itu sendiri dan dapat berdampak buruk terhadap pertumbuhan anak," ujar Rainy kepada , belum lama ini.
Rainy menambahkan bahwa menyaksikan KDRT akan membuat anak kehilangan rasa aman dan kepercayaan dirinya.
"Anak dapat berperilaku agresif dan memandang tindak kekerasan adalah hal yang normal," tambahnya.
Dampak Buruk KDRT pada Perempuan
Tidak hanya bagi anak, bertahan dalam hubungan KDRT juga berpengaruh buruk bagi perempuan.
"KDRT dapat menjadi silent killer baik dalam arti femisida pasangan intim (pembunuhan terhadap perempuan karena gendernya oleh pasangan intim) atau perempuan korban mengakhiri hidupnya (bunuh diri)," ujar Rainy.
Oleh karena itu, perempuan yang mengalami KDRT lebih baik melaporkannya ke pihak berwenang dan mencari solusi permasalahannya.
Terkini Lainnya
- Level Stres Tinggi Bisa Jadi Penyebab Terjebak di Lingkungan Toksik, Kok Bisa?
- Kenali 4 Pemicu Kambuhnya Eksim pada Anak
- 3 Tanda Bayi Mengalami Masalah Kulit, Orangtua Wajib Tahu
- Mencari Jodoh, Setara Bukan Harus Sama Persis
- Tak Cuma karena Lucu, Koleksi Tumbler Juga Picu Gaya Hidup Sehat
- Banyak Minum Air Putih Bisa Menurunkan Berat Badan?
- Dokter Kulit: Bayi Rewel, Bisa Jadi Tanda Masalah Kulit
- Baru Menikah? Pastikan 3 Rencana Ini Ada di Daftar Prioritas
- Tak Cuma Fisik, Kualitas Juga Penting untuk Memikat Lawan Jenis
- Skincare Bayi Mahal Belum Tentu Berkualitas
- Syarat Ikut Blind Date Indonesia, Jangan Lupa Sertakan Info Gaji
- Berapa Harga Kebaya Encim Modern?
- Hobi Koleksi Tumbler Mahal Sudah Berlebihan? Ini Cara Menghentikannya
- Bukan Putus Asa, Kencan Buta Justru Bisa Pertemukan Pasangan Sesuai Kriteria
- 4 Tips Thrifting di Blok M