luxdomini.net

Jangan Sembarangan, Catat Tips Memilih Klinik Sedot Lemak yang Aman

Ilustrasi sedot lemak.
Lihat Foto

- Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) membagikan tips untuk memastikan dokter yang melakukan prosedur sedot lemak (liposuction) memiliki kompetensi di bidangnya.

Ketua PERAPI Jabodetabek dr. Qori Haly, SpBP-RE menjelaskan, dokter spesialis yang memiliki kompetensi menjalani prosedur bedah estetik, termasuk sedot lemak, sudah pasti tercatat dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Untuk itu, masyarakat bisa mengecek kompetensi dokter di situs resmi KKI.

"Kita bisa mencari di website, yang pasti yang lengkap di KKI, tinggal klik saja namanya nanti akan keluar data-datanya apakah kompeten sebagai spesialis yang bisa melakukan tindakan bedah estetik," kata Qori dalam diskusi daring yang digelar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu.

Baca juga:

Setelah masuk ke situs KKI, pilih "Cek Dokter" dan masukan nama lengkap dokter yang ingin dicari profilnya. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai kualifikasi bidang spesialis yang dikuasai dokter tersebut.

Selain mengecek kompetensi dokter, Qori juga menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi mengenai prosedur sedot lemak dengan berkonsultasi ke dokter spesialis terlebih dahulu sebelum menjalani operasi tersebut.

Ia menekankan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 pelayanan bedah plastik rekonstruksi dan estetika dapat diselenggarakan oleh rumah sakit atau klinik utama.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan memilih klinik terutama yang tidak memiliki kompetensi sesuai ketentuan berlaku.

"Jadi jangan sampai kita terbuai oleh diskon-diskon atau promo-promo di mana pasti akan mempunyai harga yang menarik, tidak semahal dibandingkan yang lain," ujar Qori.

Tak hanya dikerjakan oleh spesialis bedah plastik

Tidak hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi melakukan sedot lemak.

Ternyata, dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi beririsan juga bisa melakukan prosedur tersebut.

Baca juga:

"Selama dokter spesialis itu mempunyai kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, diperbolehkan atau dilegalkan untuk melakukan liposuction."

"Tetapi kalau bukan atau tidak mempunyai sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan pembedahan plastik estetik maka tidak diperbolehkan atau menjadi ilegal untuk melakukan tindakan liposuction," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat