Jangan Sembarangan, Catat Tips Memilih Klinik Sedot Lemak yang Aman
- Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi Estetik (PERAPI) membagikan tips untuk memastikan dokter yang melakukan prosedur sedot lemak (liposuction) memiliki kompetensi di bidangnya.
Ketua PERAPI Jabodetabek dr. Qori Haly, SpBP-RE menjelaskan, dokter spesialis yang memiliki kompetensi menjalani prosedur bedah estetik, termasuk sedot lemak, sudah pasti tercatat dan diakui oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Untuk itu, masyarakat bisa mengecek kompetensi dokter di situs resmi KKI.
"Kita bisa mencari di website, yang pasti yang lengkap di KKI, tinggal klik saja namanya nanti akan keluar data-datanya apakah kompeten sebagai spesialis yang bisa melakukan tindakan bedah estetik," kata Qori dalam diskusi daring yang digelar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu.
Baca juga:
- Perhimpunan Dokter Bedah Plastik: Sedot Lemak Aman Asal Sesuai Prosedur
- 9 Fakta Penting Operasi Sedot Lemak, Bukan Jaminan Lekuk Tubuh Ideal
Setelah masuk ke situs KKI, pilih "Cek Dokter" dan masukan nama lengkap dokter yang ingin dicari profilnya. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai kualifikasi bidang spesialis yang dikuasai dokter tersebut.
Selain mengecek kompetensi dokter, Qori juga menganjurkan masyarakat untuk mencari informasi mengenai prosedur sedot lemak dengan berkonsultasi ke dokter spesialis terlebih dahulu sebelum menjalani operasi tersebut.
Ia menekankan, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 pelayanan bedah plastik rekonstruksi dan estetika dapat diselenggarakan oleh rumah sakit atau klinik utama.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan memilih klinik terutama yang tidak memiliki kompetensi sesuai ketentuan berlaku.
"Jadi jangan sampai kita terbuai oleh diskon-diskon atau promo-promo di mana pasti akan mempunyai harga yang menarik, tidak semahal dibandingkan yang lain," ujar Qori.
Tak hanya dikerjakan oleh spesialis bedah plastik
Tidak hanya dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi estetik yang memiliki kompetensi melakukan sedot lemak.
Ternyata, dokter spesialis lain yang memiliki kompetensi beririsan juga bisa melakukan prosedur tersebut.
Baca juga:
"Selama dokter spesialis itu mempunyai kompetensi tambahan seperti estetik lanjut, diperbolehkan atau dilegalkan untuk melakukan liposuction."
"Tetapi kalau bukan atau tidak mempunyai sertifikat kompetensi untuk melakukan tindakan pembedahan plastik estetik maka tidak diperbolehkan atau menjadi ilegal untuk melakukan tindakan liposuction," ujarnya.
Terkini Lainnya
- 30 Ucapan Selamat Tidur Bahasa Inggris untuk Orang Terkasih
- Catat, Daftar Perlengkapan Bayi yang Harus Dibeli Sebelum Lahir
- Mengapa Sejumlah Atlet Paralimpiade Pakai Penutup Mata? Ini Sebabnya
- Sepatu Kulit Terasa Keras dan Kaku, Apa Solusinya?
- Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia: Apa yang Bisa Dilakukan untuk Membantu?
- Musim Hujan Tiba, Catat 7 Bahan Pakaian yang Mudah Menyerap Air
- Tren Alis Tipis Kembali Lagi, Mau Ikutan?
- 4 Cara Mencegah Anak Jadi Pelaku Bullying, Beri Contoh Positif
- Enggak Pakai Ribet, Ini Simple Body Care Routine buat Kulit Sehat dan Glowing
- Konser Bruno Mars Jakarta Saat Musim Hujan, Jangan Lupa Siapkan 4 Hal Ini
- 7 Artis Indonesia yang Hobi Koleksi Jam Tangan Mewah
- 8 Tips Memilih Outfit di Musim Hujan
- 5 Toko Perlengkapan Bayi di Tangerang, Ini Daftarnya
- 5 Bahan Pakaian yang Harus Dihindari Saat Musim Hujan
- Rekomendasi 5 Toko Perlengkapan Bayi di Jakarta, Apa Saja?