Wilayah Ramah Anak, Membangun Masa Depan Lebih Layak

Saat ini saya sedang di kabupaten Manggarai Barat, bersama Wahana Visi Indonesia dan pemerintah daerah mencanangkan istilah “layak anak”.
Hari anak nasional baru saja lewat minggu lalu, tapi tidak banyak orang memahami anak dan haknya.
Sebagai manusia yang masih tumbuh dan kembang, anak butuh perlindungan atas hak tumbuh kembangnya itu.
Utamanya, karena mereka belum mampu menyuarakan masalah yang muncul saat haknya tidak terpenuhi, bahkan berisiko dimanipulasi orang dewasa – demi kepentingan orang dewasa.
Baca juga: Mengharapkan Generasi Z Melawan Pembodohan Kesehatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menjadi acuan pemenuhan hak anak-anak berupa: tersedianya akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Adanya kebijakan dan anggaran khusus untuk anak, tersedianya lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
Sealain itu juga, keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Kemudian, perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orangtua.
Dan adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan, yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Memenuhi hak akan layanan kesehatan, Pendidikan, serta cemaran lingkungan saja sudah merupakan pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.
Masih banyak bayi dan anak hidup di lingkungan perokok yang tak tahu diri.
Bahkan, memberi edukasi yang salah: seakan dengan merokok tercipta aura kejantanan dan “kemapanan”. Padahal, yang semakin mapan industri rokoknya.
Pendidikan anak tidak akan paripurna dipenuhi, jika pendidikan orangtuanya masih sebatas bisa baca tulis dan menghitung belanjaan. Kemampuan bernalar, berpikir hingga akhirnya mengambil keputusan bijak saja masih sulit dieksekusi orang dewasa.
Baca juga: Promosi Kesehatan: Iklan Layanan Masyarakat yang Ketinggalan
Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di wilayah-wilayah terdampak Kejadian Luar Biasa (KLB), susah sekali dengan semakin liarnya berita-berita bohong (hoax) yang dinarasikan sedemikian “masuk akal”nya, untuk mengakali keputusan orang-orang sederhana memberi perlindungan bagi anaknya dari cacat seumur hidup.
Padahal, imunisasi jelas-jelas proteksi. Yang harus dibedakan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) koinsidental.
Terkini Lainnya
- Gaya Cristiano Ronaldo Saat Naik Pesawat, Termasuk Saat ke Kupang?
- Mimpi Buang Air Besar, Tanda Keberuntungan atau Petaka?
- Apakah Tes MBTI Akurat? Ini Kata Ahli dan Deskripsinya
- Gaya Ikonik Mendiang Kim Sae-ron dan Won Bin dalam "The Man from Nowhere"
- Ronaldo ke Kupang Diajak Aktris Cote de Pablo, Siapa Dia?
- Zodiak Taurus Februari 2025: Karier Bersinar, Keuangan Harus Dikontrol
- 6 Cara Kabur dari Rutinitas Tanpa Harus Bepergian Jauh
- Bulking Saat Puasa, Aman atau Tidak?
- Survei: 62 Persen Orang Merasa Kesepian Meski di Tengah Keramaian
- Seperti Mahalini, Ini Alasan Banyak Orangtua Rahasiakan Wajah Bayinya
- Terapkan Sustainable Fashion, Kami Idea Manfaatkan Sisa Bahan Fesyen
- Remaja Rentan Merasa Kesepian, Ini Alasannya
- Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Kenang 9 Gaya Ikoniknya di Film dan Drama
- Kesepian Lebih Sering Dialami Masyarakat Perkotaan, Mitos atau Fakta?
- Gelar "Fan Meeting" di Jakarta, Hwang In Youp Ungkap "Outfit" Andalannya